Pemudik yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bisa langsung mendapatkan layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) apabila sakit saat mudik Lebaran 2019.
“Mereka tidak harus mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” kata Kepala BPJS Kesehatan Cikarang, Heni Riswanti, Sabtu (1/6/2019).
Kebijakan itu diambil, menyusul banyaknya FKTP yang libur pada Idul Fitri. Hal itu diyakini akan menyulitkan peserta mendapatkan layanan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Jadi biasanya ke rumah sakit setelah dapat rujukan dari FKTP, tapi saat musim mudik dan lebaran besok, dapat langsung menuju IGD rumah sakit jika FKTP yang biasa dituju libur atau sedang berada di luar daerah,” katanya.
Pelayanan tersebut, berlaku sejak H-7 hingga H+7 lebaran. “Hal tersebut memang sudah seharusnya perlu diatur demi berjalannya pelayanan medis kepada masyarakat,” ujarnya. arsipinfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar